PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Dalam era globalisasi saat ini,
tentu dapat kita ketahui bahwa dalam kehidupan bermasyarakat telah
memudarnya sikap cinta akan tanah air. Jati diri bangsa yang kian
memudar ditengah modernisasi membuat identitas bangsa semakin merosot.
Di kalangan generasi muda kesadaran akan pentingnya peran mereka
terhadap tanah air juga kian tidak dipedulikan. Akan dibahas mengenai
keadaan ulasan tersebut pada makalah ini.
2. Rumusan Masalah
Benarkah generasi muda sudah mengalami krisis kebangsaan, apa faktanya dan apa yang harus dilakukan ?
3. Tujuan
Mengetahui bagaimana keadaan Bangsa kita berdasarkan jati diri Bangsa Indonesia.
PEMBAHASAN
Sekarang ini generasi
muda indonesia telah mengalami krisis kebangsaan.Hal itu dapat
dibuktikan dengan banyaknya generasi muda yang saat ini telah berprilaku
tidak sesuai dengan butir-butir pancasila.Sebagai contoh yaitu sekarang
ini banyak generasi muda yang tidak bertaqwa kepada Tuhan YME. Kita
lihat saja,sekarang ini banyak pemuda-pemudi muslim yang tidak memegang
teguh agamanya dan syariah Islam. Seperti banyaknya pemuda-pemudi yang
sekarang ini menjalin cinta kasih dengan pasangan yang bukan muhrimnya.
Dan tidak jarang juga hal tersebut sampai kepada prilaku yang memalukan
yaitu berhubungan sek bebas dengan pasangan yang bukan muhrimnya. Serta
sekarang ini moral para pemuda bangsa indonesia juga dijajah melalui
beredarnya vidio-vidio porno diinternet yang dapat diakses dengan mudah.
Selain itu,model-model pakaian para generasi muda saat ini kebanyakan
telah mu bangsa barat yang dikenal modis dan eniru bangsa barat dan
menghilangkan jati diri bangsa indonesia asli. Mereka lebih bangga
mengenakan pakaian-pakaian model barat yang mareka anggap lebih modis
dan ngetren. Padahal belum tentu model pakaian tersebut cocok dikenakan
diindonesia. Terutam model pakaian cewek yang terlalu terbuka sehingga
menimbulkan gairah lawan jenisnya yang mengakibatkan banyaknya kasus
pemerkosaan di negeri ini. selain masalah penampilan,masalah akhlak
pemuda dinegara indonesia ini juga kian memburuk. Faktanya generasi muda
saat ini banyak yang melampiaskan masalah-masalah yang sedang meraka
hadapi seperti ketika putus dengan pacar,bertengkar dengan orang
tua,merasa terasing dengan lingkungan teman,dan ketika pusing dengan
beban-beban tugas sekolah yang begitu berat. Mereka mengatasi
masalah-masalah tersebut dengan jalan pintas. Seperti minum miunuman
keras,menggunakn narkoba,pergi ke tempat-tempat hiburan malam dan bahkan
sampai ada yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Sungguh ini
merupakan kerusakan moral dari jati diri bangsa yang begitu fatal.
Selain moral dan gaya hidup, ketaqwaan generasi muda bangsa indonesia
yang mencermainkan sila pertama juga luntur seperti contoh nyatanya
banyak generasi muda muslim indonesia yang tidak bisa membaca al-qu’an.
Hal itu terjadi karena lemahnya sistem pendidikan agama di negaraini.
Padahal sebenarnya jika generasi muda mempunyai ketaqwaan yang tinggi
pasti tidak akan ada tindakaan –tindakan yang melanggar hukum seperi
korupsi, kolusi, pelecehan seksual, dan tindakan menyimpang lain, karena
mereka menganggap dirinya selalu di awasi oleh Yang Maha Kuasa sehingga
mereka takut dosa dan akan selalu berbuat baik.
Disamping
fakta-fakta diatas tentang sila pertama,diparagraf ini akan
mengemukakan fakta tentang sila kedua sebagai jati diri bangsa
indonesia. Sekarang ini banyak diantara pemuda indonesia yang tidak
memanusiakan manusia lain. Maksudnya yaitu mereka tidak menganggap
manusia berhakekat sebagai manusia yang mempunyai hak dan kewajiban yang
harus dihargai. Segai contoh nyata yaitu sekarang ini banyak
kasus-kasus perkelahian antar pelajar yang disertai daengan penyiksaan
salah satu pihak yang kalah. Mereka menjadikan pihak yang kalah itu
sebagai bulan-bulanan dan dianggap sebagai boneka yang dapat
dimain-mainkan dan mereka siksa. Kasus lain yaitu adanya playboy
dikalangan remaja indonesia. Mereka menganggap wanita sebagai mainan
yang dapat di pergunakan sesuka hati untuk memuaskan
nafsu birahinya dan apabila telah bosan meraka buang sesuka hati tanpa
menghargai wanita sebagai manusia yang punya hati dan persaan. Dalam
fakta lain yang terjadi dan lebih parah yaitu adanya pemerkosaan yang
dilakuakan oleh para remaja Indonesia. Mereka memperlakukan orang yang
ia perkosa seperti mainan pemuas nafsu birahi tanpa mereka anggap
sebagai manusia yang mempunyai hak, dan perasaan. Dari kasus ini dapat
kita peroleh fakta-fakta mengenai terjadinya krisis yang terjadi pada
jati diri generasi bangsa Indonesia.
Lalu
fakta-fakta lain yang terjadi yang mencerminkan terjadinya krisis jati
diri pada generasi muda sesuai sila ke-3 yaitu. Memudarnya rasa
persatuan dan kesatuan yang terjadi pada generasi penerus bangsa
Indonesia kita ini. Hal tersebut dapat kita lihat dari kasus-kasus
bentrok antar pelajar atau mahasiswa, bentrok antar seporter sepakbola,
bentrok antar genk, dan lain sebagainya. Dari kasus diatas dapat kita
ketahui bahwa rasa persatuan kita sebagai warga negara indonesia sudah
mulai luntur dan mudah dipengaruhi atau diprovokasi oleh pihak-pihak
yang tidak bertanggung jawab. Keadaan seperti inilah yang menjadi
bibit-bibit terjadinya konflik yang lebih besar seperti konflik antar
agama, ras, maupun suku. Selain itu fenomena-fenomena yang terjadi yang
mencerminkan tidak tertanamkannya rasa persatuan indonesia yaitu
terjadinya perpecahan disetiap kelompok sosial. Sebagai contoh dalam
kelas sosiologi terdapat sub-sub kelompok kecil yang biasanya terjadi
konflik antar kelompok tersebut. Kelompok tersebut biasanya terbentuk
karena adanya perasaan sederajat (dalam hal ekonomi), kesukaan/hobi yang
sama, pandangan hidup yang sama, bahkan juga bisa karena musuh yang
sama. Hal inilah yang sekarang ini mewabah pada generasi penerus bangsa
yang cenderung membentuk perpecahan.
Selanjutnya fakta ke-4 yaitu mengenai kepemimpinan yang demokratis.
Maksutnya pemimpin di negara kita ini harus bersifat demokratis baik
dalam hal pemilihannya maupun ketika telah membuat keputusan/kebijakan
umum yang terkait dengan masyarakat karena kekuasaan tertinggi di negara
kita ini sebenarnya berada di tangan rakyat, dan para pemimpin hanya
sebagai wakil/pelayan bagi rakyat untuk mengatur
dan mengambil kebijakan dalam negara demi tercapainya kemakmuran
bersama. Sekarang ini fenomena-fenomena pemimpin yang tidak demokratis
sudah banyak terjadi pada generasi muda saat ini, dan apabila hal itu
dibiarka saja berlanjut maka kelak ketika mereka menjadi pemimpin bangsa
ini, mereka akan bertindak seperti apa yang mereka biasakan saat ini.
Contoh nyata yaitu ketua dalam kelas sosiologi misalnya. Dia dalam
mengambil kebijakan untuk urusan
kelas seperti hendak mengadakan acara pentas seni, dia hanya
mendiskusikan/memilih pengurus dalam acara tersebut secara sepihak. Dia
hanya berdiskusi dan menerima usulan dari teman-teman yang dekat/akrab
dengan dia, sebenarnya untuk formalitas
dia telah mengadakan musyawarah namun usul dari teman-temannya yang
kurang dekat dengan dia pasti tidak didengar apalagi dilaksanakan.
Inilah contoh kecil saja yang biasanya kita rasakan pada
kelompok-kelompok kecil dikalangan remaja Indonesia saat ini.
Selanjutnya
mengenai keadilan, banyak fakta-fakta mengenai ketidak adilan yang di
lakukan oleh generasi muda bangsa Inonesia saat ini. Tidak perlu
jauh-jauh, saat ini dapat kita lihat pada kelompok belajar kita saja
sebagai faktanya. Dalam kelompok belajar PPKN misalnya, tugas PPKN
membuat makalah seperti ini saja ketidak adilan selalu kita rasakan. Hal
tersebut karena sebenarnya yang mengerjakan tugas kelompok misalnya
dari 8 anggota kelompok, yang mengerjakan hanya 3 orang dan yang lainnya
tinggal nitip nama padahal ia menginginkan mendapatkan nilai yang sama.
Sungguh ini adalah contoh kecil yang berada pada kehidupan para pelajar
sehari-hari. Jika hal ini berlanjut dapat kia lihat para anggota DPR
yang ketika sidang mereka ada yang tidur, bertelfon, dan bahkan ada yang
menonton fideo porno. Padahal mereka menginginkan upah/gaji yang sama
dengan yang melaksanakan musyawarah dengan baik. Sebenarnya hal ini
terjadi pada mulanya dimulai dari kasus-kasus kecil seperti diatas yang
kemuadian berlanjut karena kebiasaan sampai mereka bekerja pada
nantinya.
Dari
kasusu-kasus fakta diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa Jati Diri
remaja indonesia saat ini sedang mengelami krisis. Karena Ideologi
Pancasila sebagai salah satu ciri khas bangsa Indonesia saja sudah tidak
mereka laksanakan sebagai pribadi mereka. Belum lagi apabila kita
jabarkan ke Ciri khas lainnya seperti bahasa, kita lihat bagaimana
bahasa yang digunakan oleh para remaja Indonesia saat ini, banyak
kata-kata yang tidak sesuai dengan kamus besar bahasa indonesia yang
mereka gunakan, apakah semboyan bineka tunggal ika telah dilaksanakan
dengan baik padahal saat ini banyak kasus-kasus tawuran antar
pelajar/mahaisiwa/gank karena kebinekaan diantara mereka, kemudian kita
lihat lagi cara mereka menghormati pengibaran bendera merah putih ketika
upacara bendera apakah mereka sudah khidmad dalam menjalankan upacara,
apakah banyak yang mengeluh karena panas, lama dan lain sebagainya,
belum lagi lambang kita, mereka supaya dianggap kreatif sering dengan
sadar/tidak memodifikasi lambang garuda pancasila dengan aneka tambahan
gambar/tulisan yang tidak wajar seakan tidak merasa atau tidak
menghormati sedikit pun sebagai lambang negara kita. Sungguh ini
merupakan fakta nyata krisis jati diri pada remaja Indonesia saat ini.
Sebenarnya cara yang paling baik untuk mengatasi
masalah jati diri remaja Indonesia seperti diatas yaitu dimulai dari
diri kita sendiri. Kita harus sadar terlebih dahula kemuadian berusaha
merubah sikap kita agar berkepribadian sesuai dengan pribadi bangsa
Indonesia. Selanjutnya menurut saya agar masyarakat Indonesia mampu
menjalankan nilai-nilai pancasila dengan baik yaitu dengan meningkatkan
ketakwaan kepada Tuhan YME. Karena dengan ketakwaan dan keyakinan yang
tingi masyarakat akan mempunyai rasa takut terhadap dosa sehingga akan
enggan berbuat salah seperti korupsi, kolusi, penipuan, pencurian,
pembunuhan, pelecehan seksual, dsb. Pasti
tidak akan terjadi. Namun jika primordialisme terhadap agama yang dianut
terlalu tinggi maka akan mengakibatkan perpecahan juga. Hal ini dapat
diatasi dengan menenemkan sikap toleransi melalui pendidikan di sekolah
umum. Maka dari itu sebaikya pemerintah mewajibkan para generasi penerus untuk mendapatkan
program wajib belajar selain sekolah umum juga sekolah keagamaam
seperti madrasah/pondok pesantren bagi yang muslim. Sehingga untuk meningkatkan ketakwaan agar tidak perprilaku menyimpang melalui program pendidikan agama dan untuk mendapatkan
pendidikan mengenai cara hidup berkemajemukan dan keahlian melalui
sekolah umum. Secara otomatis apabila kita telah menanamkan kuat jati
diri bangsa Indonesia pada diri kita melalui cara-cara diatas, kita akan
mempunyai filter dengan sendirinya untuk memilih
dan memilah pengaruh kebudayaan lain yang masuk ke negara kita. Yang
baik kita pakai dan yang buruk dan tidak sesuai dengan jati diri bangsa
Indonesia kita tinggalkan. Kemudian pengaruh kebudayaan lokal juga dapat
kita saring melalui pendidikan kewarganegaraan di sekolah umum serta
kita juga harus berusaha mengikis primordialisme yang berlebihan pada
diri kita.
sumber:http://alhada-fisip11.web.unair.ac.id/artikel_detail-45454-Esay-Kondisi%20Jati%20Diri%20Generasi%20Muda%20Bangsa%20Indonesia%20Saat%20Ini.html
0 komentar:
Posting Komentar