Mengenai Saya

Foto saya
Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
RSS

Komnas HAM Tetap Lanjutkan Penyelidikan Cebongan

TEMPO.CO, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tidak akan menghentikan penyelidikan atas penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Ini berbeda dengan Markas Besar Kepolisian RI yang menyerahkan penyelidikan ke Markas TNI Angkatan Darat setelah dipastikan penyerang adalah anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
"Komnas HAM terus melakukan penyelidikan," kata anggota Komisi, Nurkholis, dalam diskusi Polemik Sindo Radio Network bertema "Kecolongan di Cebongan", di Cikini, Jakarta, Sabtu, 6 April 2013. "Tim tetap berjalan."

Sebelum diketahui penyerang penjara Cebongan adalah anggota Kopassus, penyelidikan penyerangan itu dilakukan tiga lembaga, yakni Polri, Komnas HAM, dan Angkatan Darat. Menurut Nurkholis, ruang lingkup penyelidikan yang dilakukan tiga lembaga itu berbeda. "Tapi pada intinya, muaranya mencari siapa yang paling bertanggung jawab."

Ia mengatakan, penyelidikan Komnas dilakukan dalam rangka penilaian atas peristiwa penyerangan Cebongan. Terutama ihwal ada atau tidaknya pelanggaran hak asasi dalam penyerangan.

"Komnas HAM fokus pada keterlibatan negara atau unit-unit negara," ujar Nurkholis. "Negara aktif ikut serta (terlibat) atau abai? Ini yang menjadi konsentrasi Komnas HAM."

Penyelidikan Komnas mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Hasil penyelidikan Komnas bakal berbentuk rekomendasi. "Misalnya jabatan-jabatan tertentu yang dianggap Komnas HAM melanggar HAM," ucap Nurkholis.

PRIHANDOKO
sumber:http://id.berita.yahoo.com/komnas-ham-tetap-lanjutkan-penyelidikan-cebongan-041407558.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar